Senin, 01 Oktober 2012

Internalisasi Pancasila pada Tataran Nilai, Bukan Formalitas

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, mengatakan, Pancasila yang sudah dirumuskan para pejuang sebagai ideologi negara Indonesia harus dipertahankan. Bukan sekadar dalam makna Pancasila saja, tapi internalisasinya mutlak dilakukan.

“Pancasila yang sudah dirumuskan para sesepuh harus dipertahankan. Disaat batas-batas negara tidak jelas, dan pengaruh media internasional begitu kuat, maka internalisasi nilai menjadi mutlak,” demikian disampaikan Mendikbud usai upacara Peringatan Kesaktian Pancasila, di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Senin (1/10).


Mendikbud menegaskan, internalisasi Pancasila jangan sampai terjebak pada formalitas semata. Tapi harus dilihat dari segi nilai. Untuk itu, dalam penyempurnaan kurikulum yang akan dilakukan pada 2013 mendatang, akan dirumuskan kembali mata pelajaran yang terkait dengan nilai-nilai Pancasila. Urusan ideologi dan internalisasi Pancasila akan ditata kembali dan disempurnakan.

“Misal lulusan SD, mereka diharapkan setelah lulus SD kompetensinya apa? Apa hanya hafal Pancasila saja? Tentu tidak. Itu yang saya maksud jangan terjebak formalitas yang hanya hafalan saja,” katanya.

Empat hal dikemukakan Mendikbud tentang kurikulum. Yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar evaluasi. Dalam standar kompetensi, ada tiga aspek yang terkait yaitu, attitude, skill, dan knowledge atau disingkat ASK. 

“Jadi derajat masing-masing ASK di setiap jenjang penekanannya beda-beda. Di perguruan tinggi attitude nya beda dengan anak SD. Knowledge dan skill-nya juga. Dia sebagai inspirasi,” katanya.



Sumber: Kemdikbud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar Anda. Untuk informasi, silahkan hubungi Admin blog di HP/WA 085200180842 (Dzakiron)