Tampilkan postingan dengan label Manajemen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manajemen. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 November 2020

KOMPETENSI DAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH


Oleh : Joko Priyadi, S.Pd
Widyaiswara - LPPKS Indonesia

ABSTRAK

Visi Kemdikbud 2014: “Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan dan Kebudayaan untuk Membentuk Insan Indonesia yang Cerdas dan Beradab”. Yang dimaksud dengan layanan prima pendidikan dan kebudayaan adalah layanan yang: a. tersedia secara merata di seluruh pelosok Nusantara; b. terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat; c. berkualitas/bermutu dan relevan dengan kebutuhan kehidupan bermasyarakat, dunia usaha, dan dunia industri; d. setara bagi warga negara Indonesia dalam memperoleh pendidikan berkualitas dengan memperhatikan keberagaman latar belakang sosial-budaya, ekonomi, geografi, dan gender; e. menjamin kepastian bagi warga negara Indonesia untuk dapat mengenyam pendidikan dan menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat, dunia usaha, dan dunia industri. f. melestarikan dan memperkukuh kebudayaan Indonesia. 

Minggu, 15 November 2020

Di Era Merdeka Belajar, 6 Hal Ini Perkuat Kelompok Kerja dan Musyawarah Guru


Oleh: Prof. Anita Lie*)

Guru Besar FKIP Unika Widya Mandala Surabaya dan Penasihat Program Pendidikan Dasar Tanoto Foundation

Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan salah satu model peningkatan kompetensi pembelajaran para guru. KKG (Kelompok Kerja Guru) merupakan wadah atau forum kegiatan profesional bagi para guru sekolah dasar/Madrasah ibtidaiyah di tingkat gugus atau kecamatan yang terdiri dari beberapa guru dari beberapa sekolah. Sedangkan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) adalah forum atau wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran pada SMP/MTs, SMPLB/MTsLB, SMA/MA, SMALB/MALB yang berada pada satu wilayah/kabupaten/kota/kecamatan/sanggar/gugus sekolah. 

MENUJU KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL


Oleh : Nina Salmita, M.Pd

Widyaiswara Madya LPMP Sumatera Barat

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan yang bermutu.  Oleh sebab itu perlu pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan, sesuai PP  No 19 Tahun 2005. Standar-standar tersebut, merupakan acuan dan sekaligus kriteria dalam peningkatan dan penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan.

Kamis, 04 Oktober 2012

STANDAR KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH/MADRASAH

Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/madrasah. Dalam peraturan tersebut terdapat lima dimensi kompetensi yaitu: kepribadian, manajerial, supervisi, dan sosial. Setiap dimensi kompetensi memiliki sub-sub sebagai kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang kepala sekolah/madrasah. Secara rinci kompetensi-kompetensi dasar tersebut adalah sebagai berikut.

Minggu, 30 September 2012

KEPALA SEKOLAH DASAR: ANTARA MEMIMPIN DAN MENGELOLA GURU

Ada perbedaan mendasar antara memimpin (to lead) dan mengelola (to manage). Memimpin bersangkut-paut dengan upaya mempengaruhi orang untuk bekerja mencapai tujuan yang ditetapkan dengan penuh gairah. Mengelola berkaitan dengan upaya agar segala yang harus dikerjakan benar-benar dikerjakan oleh orang lain sehingga tujuan organiasi tercapai.

Dalam konteks sekolah, seorang kepala sekolah adalah pemimpin sekaligus manajer bagi guru dan karyawan yang berada di sekolah. Sebagai pemimpin, kepala sekolah memotivasi, menginspirasi, mengarahkan, mendorong dan mengajak agar warga sekolah (terutama guru dan karyawan di sekolah) bekerja menjalankan tugasnya demi mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan penuh gairah dan bertanggung jawab. Dalam konteks ini, kepala sekolah bertanggung jawab atas kesejahteraan warga sekolah, suasana saling menghormati, iklim kerja sekolah, profesionalisme, dan hal-hal yang terkait dengan pengembangan diri guru dan karyawan, sehingga mereka menjadi lebih baik, lebih profesional, lebih bermartabat, lebih sejahtera, dan tetap terlindungi.